DPMPTSP & Naker Kota Pariaman menghadirkan inovasi BALADKU (Bantuan Layanan Perizinan melalui Administrasi Digital untuk Kemudahan Berusaha) menjadi solusi konkret dengan menghadirkan layanan Helpdesk khusus dan terdedikasi di Gerai PTSP dalam kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman. BALADKU secara spesifik berfokus memberikan asistensi, bimbingan, dan solusi langsung (end-to-end assistance) bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman dalam mengoperasikan aplikasi perizinan digital. Di gerai ini, petugas yang kompeten siap mendampingi pemohon mulai dari tahap pembuatan akun, pengisian data substantif, hingga pengembangan dokumen isian secara detail. Penerapana BALADKU didukung penuh oleh integrasi tiga aplikasi digital utama penunjang kemudahan berusaha, yaitu : 1. OSS (Online Single Submission), untuk memfasilitasi penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan sertifikat standar operasional usaha. 2. SIMBG, untuk mendampingi pemohon dalam pemenuhan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLT) tempat usaha. 3. SiCantik Cloud, untuk memproses perizinan sektoral yang memerlukan verifikasi terpadu di tingkat daerah. Dengan adanya loket khusus yang terfokus ini, antrean pelaku usaha menjadi prioritas. Yang terpenting, kemudahan perizinan kini menjadi sangat transparan dan terukur. Adapun tujuan dari inovasi BALADKU yaitu : Meuwujudkan Kemudahan Berusaha, Meningkatkan Minat Investasi Daerah, Optimalisasi Aplikasi Struktur Nasional, Penyediaan Data Terukur.
Sumber : DPMPTSP & Naker Kota Pariaman
5 kali











