Detail Inovasi
PIAMAN ASRI

Deskripsi Singkat :

PIAMAN ASRI, Inovasi Kota Pariaman dalam Mendampingi Investor Pasca Perizinan

Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan investasi dengan menghadirkan inovasi PIAMAN ASRI (Pendampingan Investasi Setelah Perizinan yang Aman, Solutif, dan Responsif).

Inovasi ini lahir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kepada investor tidak berhenti setelah izin usaha diterbitkan. Melalui PIAMAN ASRI, pelaku usaha mendapatkan pendampingan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul saat menjalankan usahanya, mulai dari konsultasi perizinan lanjutan, pemenuhan komitmen perizinan berusaha, pelaporan LKPM, hingga fasilitasi penyelesaian hambatan usaha melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Kepala DPMPTSP Kota Pariaman menjelaskan bahwa PIAMAN ASRI dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan investor. Dengan adanya pendampingan pasca perizinan, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan memiliki kepastian dalam berinvestasi di Kota Pariaman.

Selain meningkatkan kepuasan investor, inovasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi, memperkuat iklim usaha yang kondusif, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Melalui PIAMAN ASRI, Pemerintah Kota Pariaman menegaskan bahwa pelayanan investasi bukan hanya tentang menerbitkan izin, tetapi juga memastikan investasi dapat tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.


Manual Book : Download

Link Video :

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬