Detail Berita

Sinergi Nyata Wujudkan Hubungan Industrial Aman, Rukun dan Harmonis

By : Admin Date : 14 Februari 2024

Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP & Tenaga Kerja kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan melalui peluncuran inovasi terbaru bertajuk SENYAWA HARMONI (Sinergi Nyata Wujudkan Hubungan Industrial Aman, Rukun, dan Harmonis). Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

SENYAWA HARMONI lahir dari kebutuhan untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama antara pelaku hubungan industrial di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks. Melalui pendekatan edukatif, preventif, dan responsif, inovasi ini mengintegrasikan berbagai program pembinaan ketenagakerjaan, mediasi hubungan industrial, serta dialog/diskusi yang mendorong terciptanya kesepahaman dan penyelesaian perselisihan secara damai.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP & Tenaga Kerja Kota Pariaman, dalam sambutannya saat kegiatan sosialisasi, menyampaikan bahwa SENYAWA HARMONI merupakan bentuk nyata dari upaya transformasi layanan ketenagakerjaan berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis. “Kita ingin setiap permasalahan hubungan industrial tidak hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum semata, tapi juga dengan hati dan pikiran terbuka dari semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dampak awal dari inovasi ini sudah mulai terlihat. Jumlah perselisihan yang masuk ke meja mediasi mengalami penurunan signifikan, dan lebih banyak perusahaan mulai menerapkan tata kelola kerja yang layak, serta peningkatan jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.

Melalui SENYAWA HARMONI, Pemerintah Kota Pariaman berharap dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sinergi yang kuat dan harmonis antara pelaku hubungan industrial, serta mewujudkan dunia kerja yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.


Sumber : DPMPTSP & NAKER Kota Pariaman

29 kali

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬