Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pariaman dapat menjadi salah satu gerbang masuk bagi para pelaku usaha baik dari dalam dan luar negeri, dimana Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pariaman dibentuk agar semua perizinan dan non perizinan yang ada di Kota Pariaman dapat di selesaikan pada satu atap yaitu: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Selengkapnya"Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi."
Register Now !SiCANTIK dirancang untuk menangani proses perizinan dan nonperizinan, mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen, dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi. Saat ini SiCANTIK Versi 5 telah berbasis cloud yang sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 dan kebutuhan integrasi sistem Online Single Submission (OSS).
Register Now !MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. Kini telah terbentuk Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman
Let's Visit !Dinas PMPTSP&NAKER Kota Pariaman menyelenggarakan Sosialisasi Informasi Pasar Kerja (IPK) Online dengan mengundang Perwakilan Perusahaan di Kota Pariaman, Kader Ketenagakerjaan Desa/Kelurahan se-Kota Pariaman serta Pencari Kerja (Rekan Naker) Kota Pariaman.Baca Selengkapnya
Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) Tahun 2024 di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik Kota Pariaman, yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan di Kota Pariaman yang memiliki jumlah tenaga kerja lebih dari 10 orang.Baca Selengkapnya
Rapat Penyelenggaraan Pendataan Sarana Hubungan Industrial, Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Pengupahan sekaligus Bimtek Inovasi KLIK HI Mobile.Baca Selengkapnya
Mari Berpartisipasi untuk perbaikan Layanan Publik melalui Layanan Pengaduan pada DPMPTSP & NAKER Kota PariamanBaca Selengkapnya
Penilaian Lapangan dalam Proses Pengurusan Surat Izin Praktik Bidan Mandiri yang berlokasi di Kelurahan Jati HilirBaca Selengkapnya