SAPA HI (Sarana Pembinaan Hubungan Industrial)

Tentang SAPA HI (Sarana Pembinaan Hubungan Industrial)

SAPA HI (Sarana Pembinaan Hubungan Industrial) merupakan inovasi pelayanan publik Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman yang bertujuan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan melalui pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif. Inovasi ini dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap norma serta peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, sekaligus mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.
SAPA HI menghadirkan tiga jenis layanan utama, yaitu Edukasi, Konsultasi, dan Fasilitasi.

Layanan Edukasi dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Kegiatan ini mencakup sosialisasi regulasi, penyuluhan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, bimbingan teknis penyusunan Peraturan Perusahaan, Perjanjia Kerja Bersama, dan Struktur dan Skala Upah, Penguatan LKS Bipartit dan Serikat Pekerja, pelaksanaan webinar dan seminar, serta penyediaan materi edukasi melalui media digital dan berbagai kanal informasi.

Layanan Konsultasi memberikan pengetahuan, informasi, serta pendampingan kepada pekerja/buruh, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan masyarakat mengenai berbagai aspek ketenagakerjaan dan hubungan industrial, meliputi:

  1. Konsultasi Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)
  2. Konsultasi Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  3. Konsultasi Penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU)
  4. Konsultasi Pembentukan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
  5. Konsultasi Pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit
  6. Konsultasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  7. Konsultasi Tata Cara dan Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  8. Konsultasi Perhitungan Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  9. Konsultasi Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Konsultasi mengenai berbagai permasalahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial lainnya

Layanan Fasilitasi membantu para pihak dalam membangun komunikasi, melakukan perundingan bipartit, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, hingga memediasi perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh layanan SAPA HI dapat diakses melalui pelayanan langsung di Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman dan melalui media digital/ daring. Selain itu layanan SAPA HI juga dilakukan dengan metode jemput bola yaitu kunjungan langsung ke Perusahaan. Dengan pelayanan yang mudah diakses, cepat, profesional, dan responsif, SAPA HI diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, memperkuat hubungan antara pekerja dan pengusaha, meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya akan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬