Detail Berita

INOVASI PILOK

By : Admin Date : 18 Juli 2024

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses informasi ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja meluncurkan sebuah inovasi layanan berbasis digital bernama PILOK (Pariaman Informasi Lowongan Pekerjaan).

Inovasi PILOK merupakan wadah penyebaran informasi lowongan kerja yang memanfaatkan platform WhatsApp sebagai media utama. Informasi lowongan yang telah diverifikasi dikirimkan secara langsung ke grup WhatsApp yang dikelola oleh kader di tingkat kelurahan. Grup ini hanya diisi oleh para kader terlatih yang berperan sebagai penyambung informasi antara dinas dan masyarakat pencari kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman menyampaikan bahwa hadirnya PILOK diharapkan dapat mempercepat distribusi informasi kerja secara menyeluruh dan merata hingga ke tingkat masyarakat terbawah.

"PILOK hadir sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan informasi kerja yang akurat, mudah diakses, dan terpercaya. Masyarakat kini tidak perlu lagi kesulitan mencari lowongan, cukup melalui gawai masing-masing," ujar beliau.

Tujuan dan Manfaat Inovasi PILOK:
•	Memberikan akses informasi lowongan kerja secara cepat dan efisien.
•	Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia kerja dan kewirausahaan.
•	Menekan angka pengangguran terbuka di Kota Pariaman.
•	Mendorong keterlibatan kader kelurahan dalam pelayanan publik berbasis digital.

Melalui pendekatan yang sederhana namun efektif, inovasi PILOK juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan publik di Kota Pariaman. Kolaborasi antara pemerintah, kader, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program ini.

Diharapkan, dengan pelaksanaan yang konsisten dan pengembangan berkelanjutan, PILOK dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.


Sumber : DPMPTSP & NAKER Kota Pariaman

33 kali

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬