Syarat Perizinan

Persyaratan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

Lama Proses : 6 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP :

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Mengisi Blanko Permohonan surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
2.
Biodata penyehat tradisional
3.
Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar / paspor untuk tenaga kerja asing
4.
Surat keterangan kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
5.
Denah lokasi dan denah Ruangan
6.
Rekomendasi dan Asosiasi / organisasi profesi di bidang penyehat tradisional yang bersangkutan
7.
Foto copy sertifikat Ijazah penyehat tradisional (bila ada)
8.
Surat Pengantar Puskesmas setempat
9.
Foto Izin Lingkungan
10.
Foto Copy IMB
11.
Pas Photo ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar dan 3x4 cm sebanyak 1 lembar
12.
Rekomendasi Kejaksaan Kabupaten/Kota bagi penyehat tradisional klasifikasi supranatural dan kantor departemen agama Kabupaten/Kota bagi pengobat tradisional klasifikasi pendekatan agama