Syarat Perizinan

Persyaratan Surat Izin Toko Obat

Lama Proses : 9 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Scan KTP Pemohonan + NPWP Perorangan untuk perorangan atau NPWP Perusahaan untuk Badan Usaha)
2.
Scan Persyaratan Administrasi (Surat permohonan,  Surat perjanjian kerjasama dengan Tenaga kefarmasian yang disahkan oleh notaris (nonperseorangan), Dokumen SPPL
3.
Scan persyaratan SDM, meliputi: Data Tenaga kefarmasian penanggung jawab (KTP/STR), Data Direktur (untuk pelaku usaha non perseorangan), Data tenaga kefarmasian dan/atau tenaga administrasi jika adaTugas pokok dan fungsi masing-masing SDM Toko Obat
4.
Scan Surat Izin Praktik TTK yang bekerja di Toko Obat
5.
Scan Persyaratan Sarana dan Prasarana ( Daftar peralatan, Papan nama Apotek dan Apoteker)
6.
Denah Lokasi dan Denah bangunan Apotek 
Untuk perpanjangan (izin yang masih berlaku dan Pelaporan terakhir).