Lama Proses : 14 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Surat Permohonan dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 |
2. | Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku |
3. | Pas Photo ukuran 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 1 lembar |
4. | Fotocopy ijazah dan STR Tenaga Teknis Kefarmasian yang masih berlaku |
5. | Surat Pernyataaan Tidak bekerja lebih dari 3 Sarana Farmasi dan Surat Pernyataan Bermaterai tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat |
6. | Surat Persetujuan atasan bagi Tenaga Teknis Kefarmasian yang bekerja di Fasyankes Pemerintah Purna waktu (PNS/Polri/TNI) |
7. | Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PAFI) |
8. | Akta Perjanjian Kerjasama dengan Pemilik Toko Obat ( untuk non perorangan) |
9. | Foto copy SIPTTK pertama untuk Praktek kedua, dan Untuk Praktek Ketiga menambahkan SIPTTK 1 dan 2 |
10. | Denah lokasi |