Syarat Perizinan

Persyaratan Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)

Lama Proses : 7 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Fotokopi KTP
2.
Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
3.
Fotokopi STRPA
4.
Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
5.
Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
6.
Surat rekomendasi dari organisasi profesi
7.
Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman
8.
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar latar merah