Lama Proses : 14 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Surat Permohonan dengan dibubuhi materai Rp. 6.000 |
2. | Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku |
3. | Foto Copy Ijazah terakhir dan STR yang dilegalisir dan masih berlaku |
4. | Surat pernyataan mempunyai tempat praktik profesi ( untuk praktek perorangan) atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kefarmasian atau dari pimpinan fasilitasi produksi atau distribusi /penyaluran |
5. | Surat Pernyataaan Tidak bekerja lebih dari 3 Sarana Farmasi dan Surat Pernyataan Bermaterai tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat |
6. | Surat Persetujuan atasan bagi Kefarmasian yang bekerja di Fasyankes Pemerintah Purna waktu (PNS/Polri/TNI) |
7. | Surat rekomendasi dari organisasi profesi (IAI) |
8. | Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar |
9. | Surat pernyataan tidak bekerja sebagai penanggung jawab di sarana / fasilitas kefarmasian yang lain |
10. | Foto Copy SIPA kesatu untuk Permohonan SIPA Kedua, dan SIPA 1 dan 2 Untuk Permohonan Praktek ketiga |