Syarat Perizinan

Persyaratan Surat Izin Praktek Bidan (SIPB)

Lama Proses : 7 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.
Fotokopi  Ijazah  dilegalisir
3.
Fotokopi  STRB yang masih berlaku dan dilegalisai asli
4.
Surat Pernyataan memiliki tempat praktek (bagi Bidan Praktek mandiri), atau Surat keterangan dari Fasyankes tempat dokter berpraktek (bagi Bidan bekerja di Fasyankes)
5.
Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IBI)
6.
Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
7.
Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 1 lembar
8.
Denah Lokasi  (bagi Praktek Bidan Mandiri)