Lama Proses : 7 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Fotokopi KTP |
2. | Fotokopi Ijazah yang dilegalisir |
3. | Fotokopi Surat Tanda Registrasi STRF |
4. | Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik |
5. | Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan |
6. | Surat rekomendasi dari organisasi profesi |
7. | SIPF atau SIKF pertama/kedua (untuk permohonan SIPF atau SIKF yang kedua/ketiga) |
8. | Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar latar merah |