Lama Proses : 9 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Scan KTP Pemohonan + NPWP Perorangan untuk perorangan atau NPWP Perusahaan untuk Badan Usaha) |
2. | Scan Persyaratan Administrasi (Surat permohonan, Surat perjanjian kerjasama dengan Apoteker yang disahkan oleh notaris (nonperseorangan), Dokumen SPPL, Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi apotek di aplikasi SIPNAP |
3. | Scan persyaratan SDM, meliputi: Data Apoteker penanggung jawab (KTP/STR), Data Direktur (untuk pelaku usaha non perseorangan), Data Apoteker lain dan/atau TTK asisten tenaga kefarmasian dan/atau tenaga administrasi jika adaTugas pokok dan fungsi masing-masing SDM Apotek. |
4. | Scan Surat Izin Praktik untuk Seluruh Apoteker dan/atau TTK yang bekerja di Apotek. |
5. | Scan Persyaratan Sarana dan Prasarana ( Daftar peralatan, Papan nama Apotek dan Apoteker) |
6. | Denah Lokasi dan Denah bangunan Apotek |
7. | Untuk perpanjangan (izin yang masih berlaku, Self-assessment penyelenggaraan Apotek melalui aplikasi SIMONA (simona.kemkes.go.id) , dan Pelaporan terakhir. |