Syarat Perizinan

Persyaratan Sertifikat Standar Puskesmas

Lama Proses : 25 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Scan Persyaratan Administrasi ( Surat Permohonan, Scan KTP Pemohon + NPWP Pemohon dan NPWP Badan Usaha, Dokumen Self Assesment, Dokumen profil Puskesmas meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi dan waktu penyelenggaraan , Scan Akta badan usaha dan AHU)
2.
Scan Dokumen SDM ( Struktur, Daftar ketenagaan, dan Surat Izin Praktek)
3.
Scan Daftar Sarana dan Prasarana, Alat Kesehatan dan Labor Puskesmas dan Daftar Obat-Obatan
4.
Scan Dokumen Perjanjian Kerjasama Pembuangan Limbah dan Izin Lingkungan
5.
Denah Lokasi
6.
Opsional ; Puskesmas dengan Permohonan Baru melampirkan Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)  dan PBG dari Dinas PUPR, Scan Izin Lama untuk opsional perubahan/perpanjangan