Syarat Perizinan

Persyaratan Sertifikat Standar Klinik

Lama Proses : 20 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Scan Persyaratan Administrasi ( Surat Permohonan, Scan KTP Pemohon + NPWP Pemohon dan NPWP Badan Usaha, Dokumen Self Assesment, Dokumen profil Klinik meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi dan waktu penyelenggaraan Klinik, Scan Akta badan usaha dan AHU)
2.
Scan Dokumen SDM ( Struktur, Daftar ketenagaan, dan Surat Izin Praktek)
3.
Scan Daftar Sarana dan Prasarana Klinik dan Daftar Obat-Obatan
4.
Scan Dokumen Perjanjian Kerjasama Pembuangan Limbah
5.
Opsional ; Klinik dengan Permohonan Baru melampirkan Scan Keterangan Rencana Kota (KRK)  dan PBG dari Dinas PUPR, Pernyataan Persetujuan Lokasi dari Dinas Kesehatan, Scan Izin Lama untuk opsional perubahan/perpanjanganScan Surat Penyataan Perubahan badan Usaha/Nama/permodalan/Alamat klinik yang ditandatangani pemilik klinik