Syarat Perizinan

Persyaratan Sertifikat Layak Fungsi (SLF)

Lama Proses : 10 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas PUPRP

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Scan KTP Pemohon
2.
Scan Sertifikat Tanah Lokasi yang akan dibangun / Surat Keterangan
3.
Scan Gambar Rancang Bangunan Lengkap
4.
Scan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬