Syarat Perizinan

Persyaratan Rekomendasi Izin Produksi Kosmetika

Lama Proses : 14 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan

SOP :

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Surat pemohonan bermaterai
2.
Fotocopy akta pedirian badan usaha yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan
3.
Susunan Direksi/ Pengurus dan komisaris / Badan Pengawas
4.
Fotokopi KTP/ Indetitas Direksi/ Pengurus dan Komisaris / Badan Pengawas
5.
Pernyataan Direksi / pengurus dan Komisaris/ Badan Pengawas tidak pernah terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang farmasi
6.
Fotokopi bukti penguasa tanah dan bangunan
7.
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
8.
Surat Tanda Terdaftar Perusahaan
9.
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan
10.
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
11.
Persetujuan lokasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten /kota
12.
Asli Surat Pernyataan kesediaan bekerja penuh dari Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai penanggung jawab
13.
Fotokopi surat pengangkatan penanggung jawab dari pimpinan perusahaan
14.
Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian
15.
Daftar peralatan dan mesin-mesin yang digunakan
16.
Diagram/ alur proses produksi masing-masing bentuk kesediaan obat tradisional yang akan di buat
17.
Daftar jumlah tenaga kerja dan tempat penugasannya
18.
Rekomendasi dari kepala balai setempat
19.
Rekomendasi dari Dinkes