Syarat Perizinan

Persyaratan Penerbitan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan

Lama Proses : 2 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : i). Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; ii). Komisi penilai AMDAL;

SOP : Download

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Mengajukan surat permohonan kepada Walikota Pariaman cq. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
2.
Dokumen pendirian usaha dan/atau kegiatan
3.
Dokumen SPPL, AMDAL atau UKL-UPL
4.
Profil usaha dan/atau kegiatan