Syarat Perizinan

Persyaratan Penerbitan Izin Pembuangan Limbah Cair (SIPLC) Ke Badan Air

Lama Proses : 21 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

SOP :

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Formulir permohonan izin
2.
Dokumen pendirian usaha dan/atau kegiatan
3.
Fotocopy izin lokasi
4.
Fotocopy IMB
5.
Fotocpy izin SITU
6.
Fotocopy izin lingkungan
7.
Keterangan tentang lokasi (luas,Letak, dan titik Koordinat
8.
Keterangan pengolahan limbah B3 :
a. Spesifikasi tempat Pengolahan;
b. Jumlah, jenis dan karakteristik limbah yang akan disimpan;
c. Uraian Proes produksi;
d. Alat Pencegahan pencemaran;
e. Perlengkapan sistim Tanggapan darurat;
f. Peta lokasi atau lay out kegiatan;
g. Uraian tentang cara penanganan limbah.