Lama Proses : 8 Minggu
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : BKPSDM Kota Pariaman
SOP : Download
Standar Pelayanan :
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Fotokopi Surat Keputusan CPNS (legalisir) |
2. | Fotokopi Surat Keputusan PNS (legalisir) |
3. | Surat Tanda Tamat Lulus Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) Pelatihan Dasar CPNS (legalisir) |
4. | Foto PNS ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar |