Syarat Perizinan

Persyaratan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Lama Proses :

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM

SOP :

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Formulir Permohonan Izin
2.
Fotocopy KTP Pemohon
3.
Print Out NIB
4.
Print Out Izin Usaha/Izin Komersil
5.
Print Out SPPL & Izin Lokasi
6.
Print Out Surat Pernyataan Komitmen
7.
Pas Photo Pimpinan / Pemilik
8.
Foto Tempat Usaha (Foto Depan dan dalam Ruangan)
9.
Surat Kuasa apabila diwakilkan
10.
SPPL (Jika dipersyaratkan)
11.
Fotocopy IMB Tempat Usaha / Surat Keterangan Sewa
12.
Fotocopy SPPT PBB Terakhir
13.
Izin IUMK Lama yang Asli (untuk perpanjangan)
14.
Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (untuk pergantian)
15.
Fotoccopy Izin Lama (untuk pergantian)