Syarat Perizinan

Persyaratan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Lama Proses :

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM

SOP :

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Formulir Permohonan Izin
2.
Fotocopy KTP Pemohon
3.
Print Out NIB
4.
Print Out Izin Usaha/Izin Komersil
5.
Print Out SPPL & Izin Lokasi
6.
Print Out Surat Pernyataan Komitmen
7.
Pas Photo Pimpinan / Pemilik
8.
Foto Tempat Usaha (Foto Depan dan dalam Ruangan)
9.
Surat Kuasa apabila diwakilkan
10.
SPPL (Jika dipersyaratkan)
11.
Fotocopy IMB Tempat Usaha / Surat Keterangan Sewa
12.
Fotocopy SPPT PBB Terakhir
13.
Izin IUMK Lama yang Asli (untuk perpanjangan)
14.
Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (untuk pergantian)
15.
Fotoccopy Izin Lama (untuk pergantian)

Butuh bantuan?

Chat WhatsApp
💬