Syarat Perizinan

Persyaratan Izin Pendirian Pendidikan Dasar (SD, SMP)

Lama Proses : 30 Hari Kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOP : Download

Standar Pelayanan : Download

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Surat Permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-
2.
Fotocopy KTP dan KK
3.
Jika Berbadan Usaha : Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada)
4.
Jika Berbadan Usaha : Fotocopy SK Pengesahan Pendirian dan Perubahan
5.
Jika Berbadan Usaha : Fotocopy NPWP Badan Hukum
6.
Jika Dikuasakan : Surat Kuasa di atas kertas Bermaterai Rp.6.000,- dan KTP orang yang diberi kuasa
7.
Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
8.
Proposal teknis yang terdiri dari :
- Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 2 m2 (dua meter persegi) x jumlah peserta didik
- Memiliki rasio kelas 1:28 (satu berbanding dua puluh delapan)
- Memiliki 1 orang Kepala Sekolah, 1 orang Guru untuk setiap kelas, 1 orang Guru Pendidikan Agama dan 1 orang Guru Pendidikan Jasmani, dengan pendidikan berijazah D.IV atau S1 bidang Pendidikan
- Memiliki Petugas Tata Usaha sekurang-kurangnya 1 orang dan Penjaga Sekolah
- Memiliki Program Kerja Sekolah tahunan dan 4 tahunan
- Memiliki ruang kelas sekurang-kurangnya 6 kelas, ruang UKS, Ruang Perpustakaan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, Gudang, Sarana Olahraga, Tempat Bermain, Toilet, dapur dan ruang lainnya untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dengan standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Memiliki Rekening Bank tersendiri untuk anggaran penyelenggaraan pendidikan
- Pertimbangan atau alasan pendirian sekolah dari Yayasan/Badan Hukum
- Program Kerja Sekolah
- Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaksanakan kurikulum
- Surat Keterangan Kepemilikan gedung disertai dengan fotocopy sertifikat tanah
- Struktur Organisasi Yayasan dan Sekolah
- Denah Gedung Sekolah
- Surat Keputusan Yayasan / Badan Hukum mengenai pengangkatan Kepalas Sekolah
- Daftar Riwayat Hidup Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijazah Kepala Sekolah dan Guru
- Daftar nama Personalia Sekolah dan Uraian Tugasnya
- Memiliki Peserta Didik sekurang-kurangnya 15 orang
- Daftar Peserta Didik yang terbaru
- Daftar Inventaris Sekolah
- Tata Tertib Sekolah
- Jadwal Mata Pelajaran
- Fotocopy Akta Pendirian Yayasan
- Surat Keterangan Domisili Yayasan
- Susunan Pengurus Yayasan
- Instrumen Evaluasi atau Monitoring
9.
Surat Pernyataan yang menyatakan menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan
10.
Tidak menempati atau menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah, rumah toko / rumah kantor atau pada lahan yang bermasalah