Lama Proses : 28 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Kesehatan
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Scan Persyaratan Administrasi ( Surat Permohonan, Scan KTP Pemohon + NPWP Pemohon dan NPWP Badan Usaha, Dokumen Self Assesment, Dokumen profil RS meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi dan waktu penyelenggaraan RS, Scan Akta badan usaha dan AHU) |
2. | Scan Dokumen SDM ( Struktur, Daftar ketenagaan, dan Surat Izin Praktek) |
3. | Scan Daftar Sarana dan Prasarana, Peralatan RS dan Daftar Obat-Obatan |
4. | Scan Dokumen Perjanjian Kerjasama Pembuangan Limbah dan Izin Lingkungan |
5. | Rumah Sakit dengan Permohonan Baru melampirkan Scan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan PBG dari Dinas PUPR, serta Pernyataan Persetujuan Lokasi dari Dinas Kesehatan |
6. | Scan Izin Lama untuk opsional perubahan/perpanjangan |
7. | Scan Daftar Layanan Rumah Sakit |