Syarat Perizinan

Persyaratan Izin Operasional Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam

Lama Proses : 6 Hari kerja

Biaya : Gratis

Tim Teknis Terkait : Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM

SOP : Download

Standar Pelayanan :

Pengaduan : Klik tombol ini !



Kembali
No. Syarat
1.
Fotokopi izin operasional pembukaan Kantor Cabang
2.
Fotokopi Laporan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam yang dilakukan Kantor Cabang paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir
3.
Daftar anggota dan Fotokopi KTP anggota Kantor Kas yang akan dibuka paling sedikit 20 (dua puluh) orang
4.
Nama calon kepala Kantor Kas
5.
Komitmen/Pernyataan Koperasi yang disampaian kepada Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk memenuhi persyaratan Izin Operasional Pembukaan Kantor Kas