Lama Proses : 6 Hari kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM
SOP : Download
Standar Pelayanan :
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Fotokopi izin operasional pembukaan Kantor Cabang |
2. | Fotokopi Laporan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam yang dilakukan Kantor Cabang paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir |
3. | Daftar anggota dan Fotokopi KTP anggota Kantor Kas yang akan dibuka paling sedikit 20 (dua puluh) orang |
4. | Nama calon kepala Kantor Kas |
5. | Komitmen/Pernyataan Koperasi yang disampaian kepada Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk memenuhi persyaratan Izin Operasional Pembukaan Kantor Kas |