Lama Proses : 12 Hari Kerja
Biaya : Gratis
Tim Teknis Terkait : Dinas Sosial
SOP : Download
Standar Pelayanan : Download
Pengaduan : Klik tombol ini !
No. | Syarat |
---|---|
1. | Surat Rekomendasi dair Dinas Sosial |
2. | Surat Rekomendasi dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman |
3. | Fotokopi akte notaris pendirian yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (bagi LKS yang berbentuk Yayasan) |
4. | Fotokopi nota pendirian lembaga kesejahteraan sosial (LKS) |
5. | Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) |
6. | Fotokopi NPWP |
7. | Surat Domisili dari Kelurahan |
8. | Struktur Organisasi (dilengkapi fotokopi KTP dan Biodata Pengurus) |
9. | Program Kerja (jangka panjang dan jangka pendek) |
10. | Foto Papan Nama Sekretariat |
11. | Foto kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial |
12. | Daftar penerimaan manfaat dilengkapi foto asli dan identitas |
13. | Fotokopi surat pendaftaran yang lama bagi yayasan yang mendaftar ulang masa berlaku 3 (tiga) tahun |