Desa Pauh Timur mendirikan desa wisata berupa jembatan yang melintasi sawah warga sekitar, warga merasa terganggu atas pengerjaan jembatan yang dilakukan dan melaporkannya kepada DPMPTSP & Naker. Dari laporan tersebut petugas pengawasan dari DPMPTSP & Naker melakukan tinjauan langsung ke tempat. Didapat hasil pengerjaan jembatan tempat wisata tidak mengganggu persawahan yang ditanami warga. Tindakan yang dilakukan oleh tim pengawas dari DPMPTSP & Naker yaitu dengan mengarahkan agar pengerjaan jembatan oleh pihak desa tidak mengganggu persawahan warga dan untuk pelapor dikonfirmasi bahwa pihak desa sudah diberi arahan agar tidak mengganggu persawahan warga.
Sumber : DPMPTSP & Naker
26 kali