Detail Berita

DPMPTSP Dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Kenalkan Aplikasi LKPM Online Pada 520 Orang Pelaku Usaha

By : Admin Date : 14 Juni 2021

“Dimulai hari ini Senin 14 Juni s/d 29 Juni 2021, kami dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dan Tenaga Kerja Kota Pariaman,  mengadakan acara Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), tentang “Tata Cara Pengisian LKPM Secara Online Bagi Pelaku Usaha Se Kota Pariaman Tahun 2021”, sebut Alfian Harun, Kepala DPMPTSP Dan Tenaga Kerja Kota Pariaman pada saat menyampaikan laporannya kepada Walikota Pariaman Genius Umar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha yang ada di Kota Pariaman tentang pengisian LKPM, sehingga nantinya kita harapkan para pelaku usaha yang ada di Kota Pariaman bisa melaporkan LKPM mereka secara Online per triwulan ke DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

Alfian Harun mengatakan bahwa dana DAK yang diperoleh tahun ini adalah merupakan dana DAK pertama Indonesia untuk daerah Kabupaten/Kota yang peruntukannya buat kegiatan non fisik. Dengan adanya dana DAK inilah DPMPTSP Dan Tenaga Kerja Kota Pariaman bisa melaksanakan Bimtek yang diharapkan nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik, dan diharapkan seluruh badan usaha bisa paham seluruh proses perizinan yang selama ini mungkin prosesnya dilakukan secara manual, tapi sekarang sudah bisa menggunakan aplikasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Untuk program atau aplikasi OSS ini bisa diakses baik melalui handphone, dan juga laptop, untuk mendapatkan Nomor Induk Izin Pengusaha (NIIP), setelah itu silahkan datangi kantor kami DPMPTSP Kota Pariaman untuk mendapatkan komitmen sehingga NIPP tersebut bisa berlaku”, ujar Alfian Harun.

“Tanpa adanya komitmen nantinya Bapak/Ibu tidak bisa mengikuti proses lelang terhadap pengadaan barang dan jasa. Apabila sudah dilaporkan secara elektronik diketahuilah berapa jumlah investasi yang sudah Bapak/Ibu lakukan di daerah, dan itu tergambar langsung di aplikasi tersebut”, terang Kepala DPMPTSP Dan Tenaga Kerja ini.

Alfian Harun berharap 520 orang yang di Bimtek selama 10 hari kedepan bisa paham dan mengerti tentang masalah proses perizinan, serta patuh dan taat melaporkan kondisi kegiatan penanaman modal yang telah dilakukan seluruh pengusaha, sehingga bisa diketahui berapa investasi yang tertanam, berapa investasi yang sudah bisa dibangun di pemerintah daerah, termasuk daerah Kota Pariaman dan seluruh daerah di Indonesia.

Peserta Bimtek terdiri dari para pelaku usaha dari berbagai usaha, seperti usaha kontruksi, developer, dan juga ada usaha di bidang UMKM dan juga Pariwisata. Satu hari pelatihan diikuti oleh  dua angkatan, satu angkatan terdiri dari 26 orang peserta dari dua pelaku usaha yang berbeda. Narasumber berasal dari berbagai macam OPD yang ada di Kota Pariaman dan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat.
(Kominfo Kota Pariaman)


Sumber : https://pariamankota.go.id/berita/dpmptsp-dan-tenaga-kerja-kota-pariaman-kenalkan-aplikasi-lkpm-online-pada-520-orang-pelaku-usaha

70 kali