Kamis, 11 Juli 2024. DPMPTSP & Naker Kota Pariaman memfasilitasi Tim Teknis dari Dinas PerindagKop&UKM dan Dinas Kesehatan Kota Pariaman dalam Penilaian Lapangan atas permohonan Izin Depot Air Minum yang berlokasi di Kelurahan Jati Hilir dan Desa Balai Kurai Taji. Tujuan penilaian lapangan adalah untuk memastikan standar kegiatan depot air minum sesuai dengan standar usaha baik secara Laik Higienis maupun operasional industri air minum isi ulang. Dalam Pelaksanaan Penilaian, Tim Teknis melakukan pengecekan terhadap kesesuaian standar sarana dan prasarana dan higienis sanitasi dari kegiatan depot, apabila memenuhi persyaratan maka dilanjutkan dalam penerbitan izin Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan Sertifikat laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Sumber : Admin Tifna
27 kali