Detail Berita

Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)

By : Admin Date : 08 Agustus 2024

Kamis, 08 Agustus 2024.

Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan Tahun 2024 di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik Kota Pariaman.

Kegiatan Bimtek diikuti oleh perusahaan di Kota Pariaman yang belum menyusun Peraturan Perusahaan dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PM, PTSP & Naker Gusniyeti Zaunit, S.Kom, Msi.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Yati Syarlina, SE, ME memaparkan tujuan pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) salah satunya untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha, serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Selain pemaparan materi, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Susan Esari, SE, M.Ak juga mengarahkan dan membimbing peserta bimtek secara langsung untuk menyusun draft Peraturan Perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Peraturan Perusahaan, sehingga dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial, dan terciptanya hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.


Sumber : Bidang Tenaga Kerja.

19 kali