Salah Satu Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Perizinan pada Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman adalah Kegiatan Penilaian Lapangan bersama Tim OPD Teknis terkait perizinan yang diajukan. Perizinan yang termasuk dalam penilaian lapangan antara lain Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis. Pada Selasa 9 Juli 2024, tim PTSP didampingi OPD teknis melakukan survey /verifikasi kelengkapan tempat praktik pemohon sebagai salah satu syarat yg harus dilengkapi.
Sumber : Admin Tifna
33 kali