tentang

DPMPTSP DAN TENAGA KERJA

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pariaman dapat menjadi salah satu gerbang masuk bagi para pelaku usaha baik dari dalam dan luar negeri, dimana Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pariaman dibentuk agar semua perizinan dan non perizinan yang ada di Kota Pariaman dapat di selesaikan pada satu atap yaitu: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

Selengkapnya

  • Professional
  • Akuntabel
  • Santun
  • Tanpa Imbalan

Pelaku Usaha

Anda ingin mengurus Perizinan Berusaha?

Click Here

Pencari Kerja

Anda ingin membuat Kartu Pencari Kerja (AK-1) ?

Click Here

OSS / Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

"Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi."

Register Now !

SiCANTIK

SiCANTIK dirancang untuk menangani proses perizinan dan nonperizinan, mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen, dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi. Saat ini SiCANTIK Versi 5 telah berbasis cloud yang sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 dan kebutuhan integrasi sistem Online Single Submission (OSS).

Register Now !
tentang

MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PARIAMAN

MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. Kini telah terbentuk Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman

Let's Visit !

Struktur Organisasi

Berita & Informasi

Kontak Kami

Pengaduan, Kritik & Saran
Call Center :
Alamat :
Jl. Syekh. Burhanuddin No. 143, Desa Karan Aur, Kec. Pariaman Tengah
Email :
dpmptsppariamankota@gmail.com