Deskripsi Singkat :
Kota Pariaman yang memiliki visi sebagai kota wisata, perdagangan jasa yang religius dan berbudaya, yang terrdiri dari 4 kecamatan dengan 71 kelurahan dan Desa, menjadi tantangan tersendiri mengenai monitoring pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang perlu strategi atau pendekatan tersendiri. melihat permasalahan yang ada di kota pariaman, ada berberapa yang perlu dicermati yaitu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin terhadap kegiatan yang dilakukan, terutama izin depot air minum isi ulang, dan izin P-IRT (pangan industri rumah tangga), Tidak maksimalnya koordinasi dan kepahaman yang sama antar instansi baik itu Instansi teknis dan wilayah, Rendahnya pendapatan daerah yang dimungkinkan adanya pembiaran level instansi bawah terhadap aktivitas /kegiatan perorangan/masyarakat ataupun badan. Maka perlu sebuah konsep untuk menjawab permasalahan tersebut dengan tujuan dalam meningkatan tugas dan fungsi PTSP sebagai Pelayanan Publik dan Kepastian pelaksanaan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, dan juga menjawab cerita miring terhadap kehadiran pemerintah kepada masyarakat yang tebang pilih serta menjadi media sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Menghadirkan petugas atau tim secara lengkap dari segala aspek baik teknis maupun kewilayahan secara dari level dinas sampai tingkat desa/kelurahan, akan membangunan kesamaan persepsi serta tindakan terhadap pelaku perorangan/masyarakat atau badan dalam ranah pengawasan perizinan dan non perizinan. Baik yang belum memiliki izin atau yang telah diterbitkan izinnya. Dengan metode rancang bangun pelaksanaan pengawasan secara menyeluruh dan terpadu dalam satu tim pelaksanaan tentu efektifitas pengawasan dilapangan tidak lagi menjadi tumpang tindih ataupun saling lempar tanggung jawab dari setiap tugas dan fungsi masing-masing lembaga/instansi. Hal ini akan menjawab kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas tanpa ada gangguan atau kesalahan yang menyebabkan kerugian terhadap lingkungan sekitarnya dari aktivitas perorangan /masyarakat atau badan. Koordinasi, monitoring, manajemen evaluasi perizinan (KOMITMEN) merupakan inovasi dalam menjawab permasalahan tersebut diatas. Inovasi dari dinas untuk daerah dan diharapkan menjadi role model untuk daerah lainnya. Manfaat yang didapat dalam pelaksanaan KOMITMEN ini nantinya yaitu. Efektif dan efesiennya waktu pengawasan, menghadirkan satu data yang sama dari pengawasan antar lintas sektor, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus kegiatan /aktivitas yang perlu/wajib berizin. Serta diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan makanan ataupun minuman yang akan dikonsumsi dengan cara memilih depot air minum atau makanan yang memiliki izin dan diawasi oleh tim KOMITMEN. Inovasi KOMITMEN mengangkat Tagline : Bersama dalam Berkoordinasi, Teliti dalam Monitoring,Cermat dalam Manajemen Evaluasi Perizinan.
Manual Book :
Download
Link Video : Video